Asal Jurusan
Program Reguler :
Persyaratan calon mahasiswa yang dapat mendaftar untuk diseleksi masuk Program Studi Profesi Dietisien ini adalah:
- Pria/Wanita lulusan Program Studi S1 Gizi (S.Gz) dari program studi minimal terakreditasi B di Indonesia atau lulusan Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga (S.P) IPB yang sudah memiliki STR Nutrisionis dan sedang/pernah bekerja di rumah sakit
- Calon mahasiswa dapat berasal dari lulusan SGz yang telah bekerja atau belum bekerja dengan usia maksimal 40 tahun
- Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat oleh dokter dari rumah sakit pemerintah
- Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan S1 Gizi minimal 3.0
- Test of English as Foreign Language (TOEFL) institusional atau TOEFL Like minimal 450
- IPK S1 sudah tersinkronisasi di neofeeder PDDIKTI
Program RPL :
Tenaga Kesehatan
- Berlatar belakang pendidikan DIV Gizi/Sarjana Terapan Gizi, Sarjana Gizi (sesuai persyaratan jabatan fungsional Menpan 2021).
- Berlatar belakang Pendidikan S1 Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga, atau S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat Peminatan Gizi; baik melalui Pendidikan regular atau melalui alih jenjang dari DIII Gizi dengan kelulusan di bawah tahun 2010; atau
- Berlatar belakang sarjana teknologi pangan melalui alih jenjang dari DIII Gizi dengan kelulusan di bawah tahun 2010;
- Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di fasilitas pelayanan kesehatan.
- Memiliki STR aktif Ahli Gizi
- Memiliki Kartu Anggota PERSAGI
- Diprioritaskan bagi yang bekerja di Rumah Sakit Pendidikan minimal kelas B terakreditasi Madya. Bila bekerja di Puskesmas, Puskesmas terakreditasi minimal Madya
- Diprioritaskan untuk clinical instructor/pembimbing lahan institusi mitra Profesi Dietisien, Dept GM, FEMA IPB
Dosen
- Pendidikan minimal S2 dengan latar belakang pendidikan DIII Gizi; atau DIV Gizi/Sarjana Terapan; atau S1 Gizi, S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat Peminatan Gizi, S1 GMSK dengan kelulusan dibawah tahun 2010, atau yang sudah memperoleh dietisien digniti PERSAGI
- Telah bertugas sebagai dosen tetap di Prodi/Jurusan Gizi minimal selama 5 tahun
- Mengajar dalam bidang gizi klinik/gizi masyarakat/penyelenggaraan makanan (melampirkan data dukung yang relevan)
- Mempunyai Kartu Anggota PERSAGI
- Diprioritaskan untuk dosen perguruan tinggi yang akan membuka Program Studi Pendidikan Profesi Dietisien
