0251-8625066 | gizi_fema@apps.ipb.ac.id
  • Follow us :

Asal Jurusan

Program Reguler :

Persyaratan calon mahasiswa yang dapat mendaftar untuk diseleksi masuk Program Studi Profesi Dietisien ini adalah:

  1. Pria/Wanita lulusan Program Studi S1 Gizi (S.Gz) dari program studi minimal terakreditasi B di Indonesia atau lulusan Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga (S.P) IPB yang sudah memiliki STR Nutrisionis dan sedang/pernah bekerja di rumah sakit
  2. Calon mahasiswa dapat berasal dari lulusan SGz yang telah bekerja atau belum bekerja dengan usia maksimal 40 tahun
  3. Berbadan sehat yang dibuktikan dengan surat keterangan sehat oleh dokter dari rumah sakit pemerintah
  4. Indeks Prestasi Kumulatif (IPK) lulusan S1 Gizi minimal 3.0
  5. Test of English as Foreign Language (TOEFL) institusional atau TOEFL Like minimal 450
  6. IPK S1 sudah tersinkronisasi di neofeeder PDDIKTI

Program RPL :

Tenaga Kesehatan
  • Berlatar belakang pendidikan DIV Gizi/Sarjana Terapan Gizi, Sarjana Gizi (sesuai persyaratan jabatan fungsional Menpan 2021).
  • Berlatar belakang Pendidikan S1 Gizi Masyarakat dan Sumberdaya Keluarga, atau S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat Peminatan Gizi; baik melalui Pendidikan regular atau melalui alih jenjang dari DIII Gizi dengan kelulusan di bawah tahun 2010; atau
  • Berlatar belakang sarjana teknologi pangan melalui alih jenjang dari DIII Gizi dengan kelulusan di bawah tahun 2010;
  • Memiliki pengalaman kerja minimal 5 tahun di fasilitas pelayanan kesehatan.
  • Memiliki STR aktif Ahli Gizi
  • Memiliki Kartu Anggota PERSAGI
  • Diprioritaskan bagi yang bekerja di Rumah Sakit Pendidikan minimal kelas B terakreditasi Madya. Bila bekerja di Puskesmas, Puskesmas terakreditasi minimal Madya
  • Diprioritaskan untuk clinical instructor/pembimbing lahan institusi mitra Profesi Dietisien, Dept GM, FEMA IPB
Dosen
  • Pendidikan minimal S2 dengan latar belakang pendidikan DIII Gizi; atau DIV Gizi/Sarjana Terapan; atau S1 Gizi, S1 Ilmu Kesehatan Masyarakat Peminatan Gizi, S1 GMSK dengan kelulusan dibawah tahun 2010, atau yang sudah memperoleh dietisien digniti PERSAGI
  • Telah bertugas sebagai dosen tetap di Prodi/Jurusan Gizi minimal selama 5 tahun
  • Mengajar dalam bidang gizi klinik/gizi masyarakat/penyelenggaraan makanan (melampirkan data dukung yang relevan)
  • Mempunyai Kartu Anggota PERSAGI
  • Diprioritaskan untuk dosen perguruan tinggi yang akan membuka Program Studi Pendidikan Profesi Dietisien